Krisis, Bisnis Waralaba Kian Diburu

24
Feb

Waralaba memang menebar aroma harum saat krisis melanda. Akan tetapi, kini pemerintah telah memperketat pengaturan usaha waralaba. Jadi, tak sembarang waralaba bisa diedarkan. Walaupun begitu, sebaiknya calon terwaralaba tetap jeli memilih usaha waralaba.

Berusaha di bidang waralaba sudah menjadi tren wirausaha saat ini. Hanya dengan sejumlah modal, seseorang mampu menjalankan sebuah usaha tanpa harus memulainya dari nol. Datangnya krisis global membuat peluang usaha jenis ini semakin diburu. Bahkan tahun 2009 ini, usaha waralaba dan lisensi diperkirakan bertumbuh sampai 15%.

Menurut data dari Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI), tahun 2008 lalu jumlah perusahaan yang terdaftar sebagai usaha waralaba dan lisensi mencapai 518 perusahaan dan dengan total 41.385 gerai. Dari jumlah tersebut, omzet yang dibukukan usaha ini mencapai Rp 4,4 triliun per bulan. Bukan jumlah yang kecil tentunya, apalagi usaha waralaba ini telah menyerap 890.128 tenaga kerja sepanjang tahun 2008 lalu.

Namun, tak mudah memilih waralaba apa yang cocok bagi pebisnis pemula. “Sebaiknya, pelaku usaha pemula memilih waralaba yang bisnisnya sudah diset sedemikian rupa. Sementara pelaku usaha yang sudah berpengalaman sebaiknya memilih usaha lisensi, karena dengan usaha jenis ini pelaku usaha bebas mengembangkan usahanya,” saran Amir Karamoy, Ketua Dewan pengarah WALI kepada KONTAN (22/2).

Untuk menyortir waralaba mana yang cocok, sebaiknya calon terwaralaba mempelajari aspek hukumnya terlebih dahulu. Koridor hukum waralaba sebagai alternatif investasi sudah diatur dalam UU NO. 20/2008, Permendag No. 3 PP 31/2008 dan PP No. 42/2007. Sementara untuk usaha lisensi, koridor hukumnya terdapat pada semua Undang-undang yang berkaitan dengan hak atas kekayaan intelektual (HKI).

Beberapa hal yang harus diperhatikan calon terwaralaba antara lain, usaha waralaba yang diliriknya harus memiliki ciri khas usaha, terbukti telah memberikan keuntungan, memberikan standar pelayanan barang dan jasa secara tertulis, sudah diajarkan dan diterapkan, serta adanya dukungan pihak pewaralaba secara kontinyu, dan, HKI telah terdaftar.

Beberapa tips diatas telah diterapkan oleh Sada Sardjono. Mantan pegawai yang kena PHK ini telah membeli usaha waralaba kebab Turki Baba Rafi sejak 16 Mei 2007 lalu. Tak sampai setahun, bisnisnya telah balik modal dan Sada pun pernah menyabet posisi top sales nasional di Baba Rafi.

Kini, Sada menggenggam penghasilan antara Rp 1,7 juta sampai Rp 5,5 juta per hari. Bahkan tawaran untuk mengisi menu pernikahan pun dilakoninya. “Sebaiknya, cari merek waralaba yang benar-benar bonafid,” ujar pria 44 tahun ini. Karena, merek dagang yang bonafid mencerminkan performance atau kinerja manajemen perusahaan tersebut. “Untuk mengukur bonafiditasnya, lihat dari gerai yang sudah jalan,” saran bapak dua anak ini.

Lebih lanjut, Sada mengajak calon terwaralaba melihat bagaimana isi perut perusahaan waralaba tersebut. Misalkan orang-orang yang berkecimpung di dalamnya, apakah mendukung kinerja terwaralaba atau tidak. Selain itu, perhatikan pula perilaku owner serta kerapihan sistem waralabanya. “Hati-hati dengan tawaran waralaba yang pewaralabanya baru buka satu toko, lalu tiba-tiba di-franchisekan,” tegasnya.

Nah, kalau semua hal diatas sudah terpenuhi, tinggal pilih waralaba apa yang diminati dan sesuaikan dengan bujet yang ada. Tak lupa, Sada mengingatkan agar terwaralaba harus menyiapkan lokasi tempat usaha yang strategis. “Usaha ini bisa jeblok gara-gara lokasi. kecuali kalau merek waralabanya sangat kuat sekali sampai-sampai orang rela harus datang ke lokasi tersebut hanya untuk dapat produknya,” pungkas Sada.

Sumber : kontan online



Limosin Creative